Waduk Ir.
Sutami, disebut juga Bendungan Sutami, Waduk Karangkates, atau Bendungan Karangkates,
merupakan bendungan yang menciptakan suatu waduk karena tertahannya aliran
Sungai Brantas. Waduk ini terletak di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang,
Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Bendungan ini dikelola oleh Perum Jasa Tirta I.
Air waduk ini berasal dari mata air di Gunung Arjuno dan ditambah air hujan.
Waduk Ir.
Sutami mempunyai fungsi sebagai:
Pengendali
banjir dengan kala ulang 50 tahun setara 1.650 m3/detik,
Pembangkit
listrik dengan daya 3 x 35.000 kWh (488 juta kWh/tahun),
Penyediaan air
irigasi 24 m³/dt pada musim kemarau (seluas 34.000 ha) melalui pengaliran ke
hilir,
Pariwisata
dan perikanan darat.
Pariwisata
di waduk Ir Sutami saat ini dikelola oleh PJB (PT Pembangkitan Jawa-Bali)
setelah sebelumnya dikelola oleh Perum Jasa Tirta I.
Perikanan
disini dilakukan oleh warga setempat dengan menggunakan jaring terampung yang
biasa disebut kerramba (warga menyebut kerambak). Pemeliharaan ikan dengan
memanfaatkan perairan di waduk Ir Sutami ini terjadi semenjak era reformasi,
yang sebelumnya menangkap dan memelihara ikan di perairan ini dilarang oleh
pihak pemilik bendungan.
Selain
manfaat sebagai sarana pariwisata dan perikanan, Bendungan Sutami yang juga
biasa disebut "dam" oleh masyarakat setempat ini juga memiliki
manfaat lain, yaitu digunakan sebagai akses oleh para pengentara motor untuk
melintas pada siang hari dengan membayar karcis. Mereka yang sering melintas
mayoritas adalah warga yang tinggal di wilayah selatan waduk, seperti warga
Kalipare dan Donomulyo.
No comments:
Post a Comment